Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan KTP

01 September 2020 18:24:35  Administrator  483 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020).

 

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa Ngampel

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 Oktober 2021 | 319 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID)
28 Juni 2021 | 341 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 364 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
08 September 2020 | 250 Kali
PELATIHAN TENTANG WEB DESA UNTUK MENUNJANG KINERJA PEMERINTAHAN DESA
01 September 2020 | 361 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 345 Kali
Bidang Pertanian
29 Juli 2013 | 1.947 Kali
Kontak Kami
26 Februari 2020 | 1.175 Kali
PENETAPAN KADES TERPILIH dan PENYERAHAN BERKAS HASIL PILKADES KEPADA BPD DESA NGAMPEL
30 April 2014 | 608 Kali
RT RW
01 September 2020 | 564 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 523 Kali
LPMD
26 Agustus 2016 | 522 Kali
Sejarah Desa
20 April 2014 | 518 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 172 Kali
Peraturan
14 Agustus 2017 | 151 Kali
Transparansi Desa
14 Agustus 2017 | 2 Kali
Karang taruna
13 Oktober 2021 | 319 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID)
17 Oktober 2019 | 0 Kali
Sisialisasi keselamatan jalur pipa
01 September 2020 | 453 Kali
Peta Desa
05 Juli 2017 | 164 Kali
Aparatur Desa